• :: Tamu Online ::

    • 29,176 Orang

Website KJPL Indonesia Pindah Alamat

Surabaya | Sehubungan dengan adanya pembaruan dalam website KJPL Indonesia, maka terhitung mulai 01 Januari 2012, Website Resmi KJPL Indonesia, Sepenuhnya Akan Beralih ke alamat Website : www.kjpl.or.id Untuk memudahkan komunikasi dan pelayanan informasi, silahkan mengklik alamat website tersebut atau klik tulisan ini, anda akan langsung terhubung ke alamat URL atau Website KJPL Indonesia yang BARU.

Atas Dukungan dan Kerjasama Selama ini dalam website KJPL Indonesia di www.kjpl.co.cc dan www.kjpl-indonesia.co.cc, Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Demi dan Untuk tetap menjaga juga memenuhi kepentingan pembaca dan para aktifis, pemerhati dan pelaku penyelamatan lingkungan, maka website KJPL Indonesia yang lama, tetap akan ditampilkan dan tidak akan di HAPUS.

Demikian pemberitahuan dari kami, semoga dapat dimaklumi. Salam Lestari dan Hijau Selalu.

Pengelola Website KJPL Indonesia

BLH Jatim Bentuk Relawan Penjaga Lingkungan

Surabaya – Untuk selamatkan kondisi lingkungan yang mulai rusak, Pemprop Jatim akan bentuk Relawan Penjaga Lingkungan (RPL).

Relawan Penjaga Lingkungan ini akan dibentuk di semua Kabupaten – Kota di Jatim, dengan melibatkan semua unsur masyarakat.

Indra Wiragana Kepala BLH Jatim mengatakan, “Para relawan itu, tidak hanya para aktifis lingkungan, tapi semua lapisan masyarakat, yang punya kepedulian tinggi, pada upaya penyelamatan lingkungan.

Untuk tahap awal, Relawan Penjaga Lingkungan itu akan direkrut dari para Akademisi, PNS, TNI-POLRI, LSM, Tokoh Agama, Toko Masyarakat dan para aktifis juga penggiat lingkungan.

“Sesuai dengan namanya, relawan penjaga lingkungan dalam melakukan aktifitasnya, tidak akan

dibayar atau digaji, tapi hanya difasilitasi Pemprop Jatim dan semua kabupaten – kota di Jatim,” tegas Indra.

Untuk memastikan para relawan punya pengetahuan dan wawasan tentang lingkungan dengan baik, sebelum mereka terjun di lapangan akan dilatih dan dibekali lebih dulu.

Rencananya launching Relawan Penjaga Lingkungan (RPL) Jatim akan dihadiri Susilo Bambang Yudhoyono Presiden, 25 Oktober mendatang di Jemundo – Sidoarjo.

Menurut Indra, Relawan Penjaga Lingkungan itu, ke depan akan jadi sebuah agen atau intelejen di bidang lingkungan hidup untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

Tahap awal pembentukan Relawan Penjaga Lingkungan itu, di Jatim akan direkrut seribu orang dan ini melebihi target awal yang hanya 662 orang. (KJPL)

KJPL Minta Keterbukaan Bupati Atas Perijinan Purabox

Sidoarjo – Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan (KJPL) meminta keterbukaan informasi publik atas perijinan proyek pembangunan kawasan pergudangan dan industri yang dibangun di Desa Prasung Kecamatan Buduran Sidoarjo yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomer 6 tahun 2009 tentang Tata Ruang Kota Sidoarjo.

Teguh Ardi Srianto Ketua KJPL mengatakan hingga kini Bupati Sidoarjo belum memberikan klarifikasi kepada warga Perumahan Taman Hedona Regency terkait pembangunan kawasan pergudangan dan industri PT Wahana Central Purabox yang berhimpitan langsung dengan pemukiman padat penduduk.

“Kami meminta agar Bupati sebagai kepala pemerintahan daerah harus segera memberikan klarifikasi agar kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah tidak menurun. Selain itu, juga kepastian publik bahwa pemerintah telah memberikan jaminan atas hak individu yang diatur dalam UN Universal Declaration of Human Rights, “katanya kepada wartawan.

Tidak hanya itu, kata Teguh, klarifikasi Bupati juga memberikan dampak atas jaminan keamanan investasi di Sidoarjo berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. “Pemerintah daerah harus konsisten terhadap peraturan yang dibuatnya agar tercipta suasana kondusif di masyarakat. Jangan sampai pemerintah membiarkan konflik yang terjadi di masyarakat Buduran, terutama konflik antara warga dengan perusahaan, “ katanya.

Teguh mengatakan pemerintah juga wajib melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola lingkungan dengan adanya sistem informasi lingkungan yang dapat di akses oleh masyarakat, penerapan standar pelayanan minimal bidang lingkungan hidup, pelibatan masyarakat dalam memperjuangkan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan penegakan hukum perdata, administrasi dan pidana. Kewajiban itu diatur dalam UU nomor 32 tahun 2009 tentang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Dalam UU pasal 62 menyebutkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mengembangkan sistem informasi lingkungan dan wajib di publikasikan kepada masyarakat, yang mencangkup tiga hal yaitu status lingkungan hidup, peta rawan lingkungan hidup, dan informasi lingkungan hidup lainnya.

“Apabila Perda RTRW menyebutkan bahwa Kecamatan Buduran termasuk kawasan pemukiman penduduk maka pemerintah harus mengawasi adanya dugaan atau upaya sekelompok orang untuk merubah lahan pemukiman menjadi industri dan pergudangan, “ ujarnya.

Seperti diketahui, warga Perumahan Taman Hedona Regency menolak pembangunan kawasan pergudangan dan industri milik PT Wahana Central Purabox yang berhimpitan dengan perumahan. Selain karena dampak lingkungan, warga juga menolak karena pihak pengembang PT Chalidana Inti Cahaya, pengembang Perumahan Taman Hedona Regency sebelumnya menjanjikan bahwa lahan yang dibangun gudang merupakan kawasan pemukiman.

Setelah di demo warga pada awal Juli tahun lalu, Purabox menghentikan seluruh kegiatan pengurukan di sebelah barat Perumahan Taman Hedona Regency. PT Wahana Central Purabox dan warga pun melakukan MoU di kantor kepolisian Sektor Buduran yang menyatakan janji perusahaan tidak melakukan kegiatan sebelum menunjukkan secara resmi perijinan dan dokumen lain yang diperlukan saat pembangunan, termasuk memberikan jaminan bahwa proyek pembangunan tidak menimbulkan dampak lingkungan dan banjir.

Dalam surat dari PT Wahana Central Purabox yang diterima oleh Camat Buduran menyebutkan perusahaan telah mengantongi sejumlah perijinan dan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta dokumen penunjang lainnya sebagai syarat pembangunan kawasan pergudangan dan industri.

Teguh mengatakan sesuai pasal 33 Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 menyebutkan dalam penyusunan analisis Dampak Lingkungan (Amdal) menegaskan kewajiban pemrakarsa untuk mengumunkan kepada publik dan saran, pendapat, masukan publik wajib untuk dikaji dan dipertimbangkan dalam Amdal.

Pemrakarsa yang dimaksud dalam aturan itu ialah orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Kemudian pasal 34 menegaskan masyarakat wajib dilibatkan dalam proses penyusunan kerangka acuan, penilaian kerangka acuan, analisis dampak lingkungan hidup, rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup.

“Pemerintah daerah juga harus memperhatikan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 35 tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri yang menjelaskan untuk mengurangi resiko polusi terhadap kawasan masyarakat maka jarak terhadap pemukiman yang ideal minimal 2 kilometer dari lokasi industri,“katanya. (KJPL)

KJPL – GOETHE Indonesia Gelar “Klima, Kultur, Wandel” Untuk Lingkungan

Surabaya – Untuk terus mengkampanyekan upaya penyelamatan lingkungan dan mengenalkan masyarakat tentang gaya hidup yang tidak ramah lingkungan, Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan – KJPL Indonesia bersama Goethe Institut Indonesia, menggelar diskusi dan pemutaran film bertema perusakan lingkungan hidup.

Agenda yang akan digelar Kamis (18/08/2011) itu, rencananya akan digelar di The Square Apartemen & Arcade, di Jalan Siwalan Kerto 146 – 148 Surabaya, yang lokasinya bersebelahan dan berhadapan dengan Kampus Universitas Kristen Petra Surabaya.

Dalam kegiatan itu, akan ada 8 film bertema lingkungan hidup, yang akan diputar dengan durasi beragam, panjang dan pendek.

Tema besar dari kegiatan itu ”Klima, Kultur, Wandel” yang merupakan Bahasa Jerman dan diartikan ”Iklim, Budaya, Perubahan” dalam Bahasa Indonesia.

”Durasi yang akan diputar dalam kegiatan itu, ada yang hanya dua menit dan ada yang cukup panjang sekitar delapan puluh menit,” kata Sofia Setyorini dari Goethe Institut Indonesia.

Film paling menarik yang dapat disaksikan dalam pemutaran dan diskusi film tersebut, tentang ancaman krisis air dan pentingnya air untuk kehidupan makhluk hidup, yang berjudul ”Uber Wasser” atau ”Tentang Air”.

Menurut Sofi, film-film yang akan diputar dalam kegiatan tersebut merupakan film karya seni dari rumah produksi di Jerman, Finlandia, Austria, dan Inggris.

Sesudah pemutaran film, akan diisi diskusi tentang upaya-upaya perbaikan lingkungan hidup di sekitar kita, bersama para peserta dan para aktifis lingkungan hidup di Indonesia.

”Diharapkan dengan adanya masukkan dan saran dari semua pihak, pelaksanaan agenda tersebut tidak sia-sia dan dapat ditindaklajuti, oleh para pemangku kebijakan di Indonesia, dalam menyelamatkan lingkungan hidup,” kata Teguh Ardi Srianto Ketua Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan Indonesia.

Menurut Teguh, film merupakan media paling mudah dipahami para generasi muda, untuk itu KJPL dan Goethe sengaja menggunakan media film, sebagai sarana sosialisasi dan kampanye penyelamatan lingkungan hidup.

”Semoga sesudah menyaksikan dan melihat film-film yang akan diputar, para generasi muda dan aktifis lingkungan, dapat lebih cerdas dan berkomitmen dalam menyelamatkan lingkungan hidup,” tegas Teguh yang juga mantan aktifis mahasiswa di Era Reformasi lalu.

Di sela agenda pemutaran film tersebut, recananya juga akan dihadiri Prigi Arisandi Peraih Green Nobel Internasional ”Goldman Environmental Prize 2011”, yang diserahkan langsung Barack Obama Presiden Amerika Serikat di California, USA.

Prigi yang juga Direktur Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah – Ecoton, rencananya akan memberikan masukkan pada para peserta diskusi, tentang pentingnya air untuk kehidupan dan masa depan generasi.

Dalam agenda diskusi dan pemutaran film tersebut, Manajemen The Square Apartemen & Arcade, juga akan mengenalkan tentang lingkungan mereka, khususnya tentang apartemen berwawasan lingkungan, dimana 30 persen dari bangunannya merupakan ruang terbuka hijau.

Selain itu, sistem pengolahan limbah dari apartemen juga dijaga agar tidak mencemari lingkungan yang ada di sekitarnya, sehingga keberadaan The Square Apartemen & Arcade sangat ramah lingkungan dan tidak mengganggu ekosistem yang ada di sekitarnya.

Hasil masukkan dan saran, dari diskusi dan pemutaran film yang digelar KJPL Indonesia bekerjasama dengan Goethe Institut Indonesia, akan ditindaklanjuti dengan aksi bersama untuk berkomitmen dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup kita. (KJPL)

Jawa Timur Perlu Tokoh Lingkungan Hidup

Surabaya – Setelah Mantan Gubernur Surabaya M. Noer wafat, bisa dikatakan warga Surabaya dan Jawa Timur kehilangan figur yang bisa ditokohkan.

Hal tersebut terungkap dalam dialong antara Michelle J. Morales, POL/ECON Officer Konjen Amerika dengan berbagai aktivis lingkungan seperti Daru Setyorini dari Ecoton, Wawan Some dari Komunitas Nol Sampah, Suryo pendiri PPLH Seloliman, Andreas Wicaksono dari Aliansi Jurnalis Independen, Suryantoko dari Wehasta dan Teguh Ardi Srianto serta Anas Pandu Gunawan dari Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan (KJPL) Indonesia.

“Tak bisa dipungkiri, kehadiran M. Noer bisa memperkuat daya tarik masalah lingkungan sehingga media massa tertarik untuk memberitakan. Kalau sekarang kita harus cari strategi baru,” ungkap Suryo, salah satu pendiri PPLH Seloliman, Jumat (22/07).

Keluhan yang sama juga disampaikan Andreas Wicaksono yang juga jurnalis TV Swasta. Dirinya mengaku sering mengirimkan berita soal lingkungan namun jarang bahkan tidak pernah direspon oleh redaksi hingga ditayangkan oleh medianya.

Mengemas isu lingkungan agar media massa mau memberitakan menjadi salah satu topik bahasan dalam diskusi lingkungan tersebut. Michelle sendiri mengungkapkan bahwa di Amerika sudah banyak media massa yang concern dengan masalah lingkungan.”Saya belum tahu banyak bagaimana di Indonesia karena saya baru dua bulan disini,” paparnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Wawan Some dari komunitas nol sampah menyatakan bahwa belajar dari pengalamannya soal AIDS, perlu pelatihan khusus bagi wartawan dan redaksi agar paham dan punya kepedulian terkait masalah lingkungan.

“Dahulu saya pernah ikut pelatihan soal AIDS untuk Jurnalis. Saya pikir hal serupa bisa kita lakukan untuk masalah lingkungan ini,” papar Wawan.

Menariknya, atas usulan tersebut, Michelle mengaku bahwa pihak Konjen Amerika siap memfasilitasi pelatihan jurnalistik lingkungan tersebut agar pihak media semakin paham dan peduli masalah lingkungan adalah masalah besar yang mengancam kelangsungan hidup umat manusia. (KJPL)

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.